“Pada saat pembebasan lahan ada perjanjian ganti rugi dan ketika pekerjaan proyek irigasi selesai, bekas galian akan ditutup kembali. Surat perjanjian itu kami masih pegang” ungkap Agustinus salah satu pemilik lahan kepada media ini.
Sementara, ada sejumlah warga mengaku pernah diancam oleh PPK proyek tersebut, karena pernah menghubungi salah satu wartawan terkait masalah pengerjaan proyek irigasi itu.
“Siap uang banyak karena anda sudah memberikan informasi kepada wartawan mengenai pekerjaan ini,” ungkap warga Desa To’e, meniru ucapan PPK itu.
Sementara, Kepala Desa To’e, Kornelis Surak, ditemui media ini mengatakan, warga Desa To’e, sering menyampaikan keluhan terkait kondisi lubang galian proyek irigasi tersebut agar segera di tutup kembali.
“Pada saat musrenbang tingkat kecamatan Reok Barat, saya sudah usulkan agar bekas gajian ini segera ditutup sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan, karena semua warga disekitar lokasi ini takut, karena bekas galian tak kunjung di tutup,” tegasnya.
Kades Kornelis Surak, pun berharap agar pihak terkait segera menutup bekas galian tersebut.
“Jika tidak dilakukan maka saya bersama masyarakat akan menemui bupati Manggarai untuk menyampaikan hal tersebut,” tutupnya.
Diketahui proyek ini dikerjakan sejak tahun 2010, 2015 dan 2018, telah menelan biaya belasan Miliaran rupiah.
Pantauan media ini, pada Selasa, 07/06/2022, tampak bekas galian proyek tersebut digali menggunakan alat berat dengan kedalaman yang berfariasi antara 9 meter, 17 meter hingga 19 meter dan perkiraan lebar galian sekitar 7 meter.