Sejak tahun 2016, ungkap Maksimus, pihak PLN telah melakukan survey sebagai tahap awal terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok.
“Kedatangan pihak PLN pada saat itu, semua warga Poco Leok yang lahannya masuk dalam data survey menerimanya dengan baik. Lahan saya pada saat itu tidak termasuk dalam pengembangan tetapi saya tetap dukung demi kemajuan bersama,” beber Maksimus.
Dalam perjalanan waktu sambungnya, lahan miliknya masuk dalam data rencana pengembangan PLTP “terus terang sebagai warga negara Indonesia, wajib hukumnya saya memberikan apa yang saya miliki untuk negara demi kebaikan bersama”.
Pada prinsipnya kata dia, pihaknya terus mendukung langkah pemerintah dalam pengembangan energi panas bumi di wilayah Poco Leok.
“Saya harus mendukung, karena masih dua RT di desa Lungar belum teraliri listrik,” tutupnya.
Sementara Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono, menjelaskan tim kerja pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok masih dalam proses pengumpulan data lahan warga di wilayah tersebut.
Dijelaskan Siswo, ketika semua proses pengukuran dan identifikasi rampung, maka selanjutnya BPN akan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada pemilik lahan.
“Hasil kerja BPN nantinya akan mengumumkan ke publik, khususnya para pemilik lahan,” sebut Siswo.
Hasil pendataan tim kerja BPN, sebutnya akan disampaikan secara terbuka kepada pemilik lahan.
“Jangan sampai ada pemilik lahan yang merasa dirugikan. Nanti mereka melihat langsung data-data ini terkait luas lahannya berapa serta terdiri apa saja diatas tanahnya. Pasti terbuka kok,” ucap Siswo.
Untuk diketahui, ada 4 Wellpad pengembangan PLTP Ulumbu berkapasitas 40 MW pada unit 5-6 Poco Leok, diantaranya; wellpad D berlokasi di desa Mocok gendang Lungar, Wellpad E berlokasi di desa Lungar, gendang Lelak dan Leda, wellpad F berlokasi di gendang Mesir desa Lungar dan wellpad G berlokasi di desa Wewo gendang Wewo.