MANGGARAI, SwaraNTT.net- Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan kredit di BRI Unit Pota yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) perbankan.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Rasyid, salah satu warga Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
“Proses pengajuan kredit tidak dapat dilakukan langsung di kantor unit, melainkan harus melalui pihak kedua yang disebut-sebut mendapat kepercayaan dari pihak bank,” kata Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid juga menilai bahwa sistem ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
![]()
![]()
![]()
