Ruteng,SwaraNtt.net – Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal (Universal Children’s Day) yang diperingati setiap tanggal 20 November, Yayasan Arek Lintang (Alit) Indonesia bekerjasama dengan Komisi JPIC Keuskupan Ruteng bersama koalisi menyelenggarakan kegiatan kampanye menolak segala bentuk kekerasan dan Eksploitasi sosial pada anak, di pelataran Rumah Wunut Ruteng Minggu (24/11/2019). Demikian press release yang diterima SwaraNtt.net Senin (25/11/2019).
Kegiatan Kampanye ini mengangkat tema “ Sex with Child is a Crime”. Kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia, yakni Bali, Malang, Surabaya, Maumere, Bromo, Banyuwangi, Jember, Bangkalan, dan Ruteng. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak perwakilan dari beberapa Paroki di Kota Ruteng.
Pada pembukaan kegiatan, Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng RD. Marten Djenarut, Pr, menyampaikan bahwa, anak-anak adalah anugerah Tuhan yang paling indah, untuk itu anak-anak berhak mendapat perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan penelantaran.
“anak-anak itu wajib dilindungi, setiap saat kekerasan mengintai mereka, karena itu siapapun memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka, yang harus diingat adalah saat ini predator anak sudah berkeliaran di sekitar kita” tandas Romo Marten.

Karena itu Imam yang juga Pengacara ini mengajak anak-anak untuk berani menolak dan melawan segala bentuk kekerasan serta dapat menjadi kader sehingga bisa memperjuangkan hak-hak mereka untuk dilindungi dan memperoleh penghidupan yang layak.
Dalam kegiatan ini anak-anak juga diberi pemahaman tentang hak-hak mereka yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, bebas dari rasa takut, pelayanan kesehatan dan pendidikan, partisipasi serta hak-hak yang lain yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
Selanjutnya anak-anak diajak untuk berkreasi dalam kegiatan menggambar dan membuat slogan/pesan untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh anak-anak ini yakni :
“kami putra/putri Manggarai menolak kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu, stop kekerasan terhadap anak, karena anak bukanlah mainan yang kalian pukul, aniaya, dan kalian jual”.
“Berhenti jadikan anak-anak sebagai tulang punggung keluarga tetapi persiapkanlah mereka menjadi generasi bangsa yang tumbuh atas dasar cinta dan kasih sayang”.
“Anak adalah anugerah Tuhan, jangan jadikan kami alat untuk sebagai bentuk kekerasan”.
Dalam aksinya, anak-anak juga membagikan rubber dan sticker yang bertuliskan “Sex with Child is a Crime” kepada para pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor. Kegiatan kampanye ini diakhiri dengan pembacaan puisi dengan judul Kami bukan Mainan, serta pesan yang disampaikan oleh Romo Marten Djenarut untuk senantiasa menolak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak: Stop kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak, yes, yes, yes!!!
Kegiatan Kampanye World Day Prevention of Child Abuse (Universal Children’s Day) dengan tema “ Sex with Child is a Crime” memperingati Hari Anak Universal ini disponsori oleh Lembaga Kindermissionwerk Jerman bersama koalisi yang memiliki perhatian dan kepedulian yang sama terhadap anak.
![]()
![]()
![]()

Komentar