Manggarai, SwaraNTT.Net – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (Nakes) penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai, siap menerima pembayaran uang Perjalanan Dinas (Perjadin) untuk Vaksinator Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, drg. Bertolomeus Hermopan melalui sekertaris Dinkes, Marten Oman, mengatakan Dinkes telah mengalokasikan dana sebesar 1,3 miliar untuk pembiayaan Perjadin tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Menurut Marten, dana yang dialokasikan tersebut khusus untuk para Nakes penanganan Covid-19 di Puskesmas.
“Dana 1,3 miliar ini dialokasikan khusus untuk Nakes yang menangani Covid-19 yang ada di Puskesmas,” jelas Sekertaris Dinkes Manggarai, Marten Oman, melalui sambungan telepon, pada Senin, 28/11/2023, pagi.
![]()
![]()
