Peredaran Rokok Ilegal di Manggarai Menjamur, Diduga Bea Cukai Labuan Bajo Terima Setoran

Ruteng, SwaraNTT.Net Seorang Mantan Istri Pengedar Rokok Ilegal di Kabupaten Manggarai NTT mengaku mulusnya Bisnis Rokok Ilegal yang dijalankan oleh suaminya tidak terlepas dukungan dari berbagai pihak termasuk Bea Cukai Labuan Bajo.

Kepada media ini Istri Mantan Pengedar berbagi jenis Rokok Ilegal yang namanya enggan ditulis itu mengatakan selama mantan suaminya mengedar rokok ilegal dijamin oleh baik oknum Aparat maupun pihak Bea Cukai Labuan Bajo.

“Ada banyak jenis Rokok Ilegal yang dijual mantan suami saya, untuk memuluskan bisnisnya itu dia harus bayar ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo 50 juta sebagai uang pengamanan Wilayah juga bayar ke oknum aparat” Jelasnya.

Dia mengungkapkan berbagai jenis rokok yang dijual sang mantan suaminya itu berasal dari Surabaya Jawa Timur. Untuk sampai ke Kabupaten Manggarai Mantan Suaminya mengangkut rokok-rokok ilegal tersebut menggunakan Mobil Ekspedisi.