Kupang, SwaraNTT.net – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kejaksaan Negeri Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, serta PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), menguatkan sinergi dan komitmen dalam penuntasan Proyek Strategis Nasional (PSN) ketenagalistrikan wilayah NTT melalui rapat monitoring dan evaluasi (monev) pendampingan hukum, Kamis, 11 September 2025.
Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi, baik berupa litigasi maupun non litigasi.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, menyatakan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama untuk mengakselerasi penyelesaian PSN.
Forum ini, kata Choirun, merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara.