“Pengurus Parpol tingkat kabupaten seharusnya hadir saat pendaftaran karena yang tanda tangan itu Parpol tingkat kabupaten itu yang mereka tidak bawa tadi (B1KWK PAN),” terangnya.
Alasan dikembalikan dokumen pendaftaran Maksi-Ronal, jelas Fransiskus karena B1KWK PAN belum ada.
Terkait dengan ini sebutnya KPU Manggarai dilakukan saran perbaikan sampai 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wita
![]()
“Dokumennya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan sampai 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wita,” bebernya.
Kalau sampai tanggal yang ditentukan belum bisa dilengkapi, maka resikonya PAN bukan salah satu partai pengusung paket Maksi-Ronal di Pilkada Manggarai.
![]()
![]()
![]()
![]()
