Manggarai, SwaraNTT.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manggarai, kembalikan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Manggarai paket Maksi-Ronal.
Diketahui Maksi-Ronal diusung oleh partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pilkada Manggarai, sebelumnya diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner KPU Manggarai, Fransiskus Dohos Dor, menegaskan dokumen pendaftaran Maksi-Ronal dikembalikan karena tak lengkap.
“Saat pendaftaran di Silon paket ini mendaftar 2 partai pengusung (Demokrat dan PAN),” jelasnya kepada wartawan, pada Selasa (27/8/2024) malam.
Dikembalikan dokumen paket Maksi-Ronal, jelas Fransiskus, karena PAN sebagai partai pengusung tidak dilengkapi dengan B1KWK.
Selain itu kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai ini, ketua dewan pimpinan daerah (DPD) PAN Manggarai tak hadir saat mendaftar paket Maksi-Ronal.





















