MANGGARAI, SwaraNTT.net – Aparat kepolisian dari Polres Manggarai kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku berinisial D, warga Kampung Lao, Kecamatan Ruteng, berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, Selasa 17 Maret 2026 dinihari, di wilayah Kelurahan Waso, kecamatan Langke Rembong. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di sekitar rumahnya.
Berdasarkan keterangan Kanit Buser Polres Manggarai, AIPTU, Denny Charle Lelang, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Buru Sergap.
![]()
“Berbekal laporan polisi, tim Unit Buser langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” ujar Tenik merupakan korban Curanmor.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku A berhasil diringkus Buser di tempat temannya di wilayah Poka Carep, 19 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
![]()
![]()
![]()
![]()
