Anehnya, proyek tersebut kembali dijalankan pada tahun 2025 tanpa proses lelang ulang, dan kembali dimenangkan oleh PT Indoraya.
Hal ini menimbulkan dugaan praktek monopoli proyek dan nepotisme sistemik di tubuh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami menduga kuat adanya unsur penyalahgunaan wewenang, manipulasi pengadaan, serta persekongkolan dalam proyek-proyek jalan di Manggarai Timur. Proyek Rp16,340 miliar yang rusak hanya dalam hitungan bulan adalah bukti kerja asal jadi yang nyata. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi NTT untuk segera turun tangan langsung ke lokasi, mengusut tuntas, dan menjerat semua pihak yang terlibat mulai dari pucuk pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan,” tegas Muhammad Al Marif Abdurrazak, Koordinator Nasional AMPKPI.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik, AMPKPI akan melakukan aksi resmi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, menuntut langkah konkret berupa:
Penyelidikan segera dan menyeluruh terhadap proyek jalan Paka–Ntaur–Pupung senilai Rp16,340 miliar serta proyek lanjutan senilai Rp27 miliar.
Audit forensik dan teknis independen atas kualitas pekerjaan proyek oleh lembaga resmi seperti Inspektorat NTT dan LKPP.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta manajemen PT Indoraya.
Proses hukum dan penahanan bagi seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara.
Tak hanya itu, AMPKPI juga menegaskan, kerugian negara akibat proyek bermasalah ini harus dipulihkan, dan seluruh pihak yang terlibat harus dijerat dengan hukuman tegas sesuai Undang-Undang Tipikor.
Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang layak, bukan proyek asal jadi yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Sebagai bentuk komitmen atas penegakan hukum dan transparansi publik, saya selaku kordinator Nasional Aliansi Masyarakat Pengawas Kinerja Pemerintahan & Institusi menegaskan akan segera memasukkan pelaporan resmi di Kejati NTT untuk mengusut tuntas dugaan praktik manipulasi, penyelewengan anggaran, serta keterlibatan semua pihak baik dari pucuk pimpinan hingga pelaksana di lapangan.***
![]()
![]()
