Dapil I: Kecamatan Langke Rembong dan Wae Ri’i
Dapil II: Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara
Dapil III: Kecamatan Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara
Dapil IV: Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reo, dan Reok Barat
Menurut Agnes, pembagian dapil tersebut memungkinkan anggota DPRD untuk lebih fokus menyerap aspirasi masyarakat secara merata.
“Dengan pembagian empat dapil ini, seluruh anggota DPRD dapat turun langsung ke wilayah masing-masing untuk mendengar aspirasi masyarakat secara lebih fokus dan terstruktur,” tambahnya.
Selain persoalan infrastruktur dasar, reses kali ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit hewan menular, khususnya rabies.
Agnes menjelaskan bahwa saat turun ke desa-desa, anggota DPRD turut berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan guna melakukan sosialisasi mengenai penularan Hewan Penular Rabies (HPR) serta langkah-langkah pencegahannya.
“Ketika kami turun ke masyarakat, kami tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mengevaluasi penyebaran HPR di desa-desa. Pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan teknis pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat secara langsung, mulai dari pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab hingga kesadaran untuk segera melapor jika terjadi kasus gigitan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan lingkungan dan hewan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.
Seluruh hasil penjaringan aspirasi masyarakat selama masa reses akan dirangkum dalam laporan resmi masing-masing dapil dan fraksi.
Laporan tersebut selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk menjadi bahan pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 serta penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027.
Melalui pelaksanaan reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini, DPRD Manggarai menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan reses ini, kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutup Agnes.***
![]()
