Anggota DPRD Manggarai Gelar Reses Masa Sidang II 2026, Serap Aspirasi untuk LKPj 2025 dan KUA-PPAS 2027

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Anggota DPRD Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan reses pada Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 guna menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 serta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai Senin, 23 Februari hingga Sabtu, 28 Februari 2026, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Momentum ini dimanfaatkan untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengar kebutuhan riil warga di berbagai sektor pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Reses ini menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 serta perencanaan anggaran melalui KUA-PPAS Tahun 2027. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat, 20/02/2026.

Selama masa reses, para anggota DPRD akan menggelar dialog terbuka dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok perempuan di wilayah masing-masing dapil.

Aspirasi yang dihimpun meliputi sektor infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan reses dibagi dalam empat daerah pemilihan agar kegiatan berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.