Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Masyarakat Dapat Terlibat Aktif Menyelesaikan Masalah Pertanahan

Terkait partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN dalam hal ini pendaftaran tanah, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, masyarakat dapat berperan aktif dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

“Teman-teman bisa dilibatkan dalam rangka partisipasi dalam kegiatan membantu GEMAPATAS. Di mana kita ketahui masih ada beberapa bidang yang sengketa batasnya. Dengan dipasang patok batas, mudah-mudahan sengketa batas bisa clear,” kata Asep Heri.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, target legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat target sebanyak 60.000 bidang tanah. Asep Heri menargetkan, seluruh target tersebut dapat terpenuhi pada Mei mendatang.

“Peran Bapak/Ibu ini sangat penting, oleh karena itu ditunggu peran Bapak/Ibu dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat untuk pelaksanaan program strategis yang satu ini,” ujar Asep Heri.

Dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis ini, dilaksanakan juga penyerahan sertipikat kepada 14 perwakilan masyarakat Kota Kendari oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara; Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari; dan Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat. Hadir menjadi peserta sosialisasi, 100 masyarakat Kota Kendari.