“Jadi selama lima prinsip ini dipatuhi atau dijalankan dengan baik, maka pembangunan dapat berjalan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim independen yang melibatkan pakar dan stakeholder dari berbagai pihak, mulai kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Tim itu akan melakukan uji petik dan melakukan observasi terkait proyek PLTP di Ulumbu (Kabupaten Manggarai) dan Mataloko (Kabupaten Ngada), termasuk Atadei (Kabupaten Lembata).
“Tim ini akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada gubernur untuk mengambil kebijakan dan langkah berikutnya,” ungkapnya.
Selain itu, ada tim atau taskforce lain yang dibentuk, seperti taskforce yang melibatkan Komnas HAM atau lembaga lainnya untuk dapat berjalan beriringan dan saling memberikan masukan.
Tidak hanya melaksanakan pembangunan PLTP, pengelola atau developer juga perlu menyusun program tanggung jawab sosial dan lingkungan (community development program) di area sekitar proyek, untuk menghadirkan hal positif dan membuktikan bahwa proyek PLTP aman bagi lingkungan dan berdampak positif untuk sosial ekonomi.
“Misalnya, area bekas eksplorasi masih dapat dimanfaatkan masyarakat dengan memberikan boundary sesuai kebutuhan teknis,” jelasnya.
Pemprov NTT dikabarkan senang karena proyek PLTP ini bekerja sama dengan KFW Jerman, karena diyakini Jerman memiliki prinsip dan ketentuan yang ketat terhadap prosedur dan tata kelola lingkungan dan sosial.
![]()
![]()
![]()
