Manggarai, SwaraNTT.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029.
Pembahasan Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam Sidang Paripurna ke 17 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot, pada Rabu, 30 Juli 2025 malam
Laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan komprehensif antara Bapemperda, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan stakeholder terkait.
RPJMD ini dirancang untuk menjadi acuan pembangunan Kabupaten Manggarai dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
![]()
![]()
![]()
