Manggarai, SwaraNTT.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029.
Pembahasan Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam Sidang Paripurna ke 17 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot, pada Rabu, 30 Juli 2025 malam
Laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025-2029 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan komprehensif antara Bapemperda, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan stakeholder terkait.