Sementara itu, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar Farida Wismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai.
Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem informasi daerah, meningkatkan kualitas data dan informasi publik, serta mendorong pemanfaatan hasil riset sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Yanuar, kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada data yang valid, analisis yang komprehensif, serta bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, keberadaan RIPJ-PID menjadi instrumen strategis dalam membangun tata kelola informasi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“RIPJ-PID diharapkan mampu menjadi panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengelola data dan informasi daerah secara sistematis, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Yanuar.
Dokumen RIPJ-PID Kabupaten Manggarai memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi pengembangan pusat informasi daerah yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antarpereangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.
Yanuar berharap diseminasi akhir ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai untuk berkomitmen mengimplementasikan RIPJ-PID secara konsisten.
“Dengan demikian, pengambilan keputusan publik ke depan akan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menyambut baik dukungan BRIN dalam penguatan kebijakan berbasis bukti dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan serta pengambilan keputusan publik yang didukung oleh data dan hasil riset yang kredibel.***
![]()
![]()
![]()
