Tujuan dari pengambilan data tersebut, jelasnya akan menjadi model, yang nantinya sebagai referensi dan menjadi rekomendasi untuk seluruh desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam penanganan Stunting.
Salah satu penyebab utama Stunting, menurut Damianus, adalah terkait kondisi ekonomi “bagaimana kita merubah kondisi ekonomi kearah yang lebih baik,” bebernya.
Kedepannya, jelas Damianus, tim Kedaireka Undana Kupang, jadikan tiga desa di kecamatan Ruteng, sebagai model penanganan Stunting selain dua kabupaten lainnya di Provinsi NTT.
Hasil dari penelitian ini sambungnya, akan menjadi rekomendasi Kemenristek sebagai pengentasan masalah Stunting di NTT, pada tahun 2023 dan tahun 2024.
“Saya meyakini banyak model yang telah dibuat oleh Pemda Manggarai terkait penanganan stunting, tetapi kami coba secara bersama-sama ambil bagian secara sinergi pentahelix dalam mencari model ala perguruan tinggi,” tutupnya.