BKN Mempermudah Proses Usul dan Penetapan Status Kepegawaian Cukup Melalui SIASN

Untuk memanfaatkan layanan ini, Instansi Pusat dan Daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia dan BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan Pertimbangan Teknis atau Pertek dari BKN terhadap usul status kepegawaian.

Adapun untuk panduan penggunaan aplikasi SIASN layanan Pertimbangan Teknis pada kedua layanan status kepegawaian tersebut dapat dilihat pada https://s.id/PengaktifanC1.

Tidak hanya itu, jika menemukan kendala pengusulan melalui SIASN, BKN juga menyediakan Whatsapp Callcenter Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN melalui 0852-1273-7255.

Kemudahan layanan terbaru dari BKN ini sudah disampaikan kepada seluruh pengelola kepegawaian ASN instansi pemerintah pusat dan daerah melalui Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 6495/T-MP.03.01/SD/D/2025 dan Nomor 6496/B-MP.03.01/SD/D/2025 tanggal 29 April 2025.