BKPSDM Manggarai Umumkan Alokasi Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengumumkan daftar peserta alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemda Manggarai tahun anggaran 2025.

Dalam surat pengumuman bernomor: T/1126/800.1.2/IX/2025 itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan 1.002 alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Kaban BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur, Robertus Harianto Porat menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan BKN sekaligus jawaban atas kebutuhan daerah.

“Ini tindak lanjut kemarin, sesuai arahan BKN. PPPK paruh waktu ini dibutuhkan untuk memperkuat kinerja, terutama di bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya kepada media ini, Jumat (12/9/2025).