BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM di Manggarai, Bupati Hery Nabit Tegaskan Peran Negara

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris pekerja pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah kehilangan pencari nafkah.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan santunan kepada ahli waris dari: 1 orang pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, 3 orang pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Manggarai, 2 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri, dan 1 orang tenaga Non-ASN yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Manggarai.

Dari keseluruhan penerima manfaat tersebut, lima ahli waris hadir secara langsung, sementara dua ahli waris lainnya berhalangan hadir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai Lambertus Paput, para Asisten di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Langke Rembong, pimpinan dan staf BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat, serta para penerima manfaat Santunan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, dalam sambutannya menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan untuk menggantikan kehilangan yang dialami keluarga.

“Kehilangan seorang suami, seorang bapak, seorang kakek, atau penanggung jawab keluarga tidak akan pernah bisa digantikan oleh apa pun, termasuk oleh uang dalam jumlah berapa pun. Kehadiran seorang manusia, terlebih pencari nafkah dalam keluarga, memiliki nilai yang jauh melampaui angka materi,” ujar Bupati Hery Nabit.

Namun demikian, santunan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan untuk melanjutkan kehidupan ke depan, serta menumbuhkan kembali rasa optimisme, harapan, dan keyakinan bahwa masa depan tetap dapat dijalani dengan lebih baik.

Dalam situasi duka dan kehilangan, negara berupaya hadir memberikan penguatan bagi warganya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara konsisten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan bahwa negara hadir bukan untuk membawa beban, melainkan untuk memberi manfaat dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi warganya, termasuk persoalan yang sangat personal seperti kesehatan, kematian, dan masa pensiun,” ungkap Bupati dua periode tersebut.

Berdasarkan data kependudukan dan ketenagakerjaan, potensi pekerja di Kabupaten Manggarai, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, mencapai 99.542 orang atau hampir 100.000 pekerja.

Dari jumlah tersebut, pekerja penerima upah tercatat sebanyak 26.900 orang dan seluruhnya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau mencapai 100 persen cakupan.