“Berikan penjelasan yang sebenarnya kepada pelaku usaha yang mengurus sebuah perizinan, prosesnya berapa lama, dokumen apa sajayang harus dibutuhkan dan layani mereka dengan baik,” ucap Wabup Heri.
Kepada jajaran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Manggarai, Wabup Heri, berpesan agar selalu memberikan kepuasan kepada masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat dalam layanan perizinan sebuah usaha.
“Harus merespon kebutuhan rakyat secepat-cepatnya sesuai dengan aturan yang ada. Respons cepat sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” tegasnya.
![]()
Wabup Heri juga menegaskan agar dalam proses pengurusan sebuah dokumen perizinan harus memberikan penjelasan yang utuh kepada pelaku usaha agar tidak terkesan berbelit-belit.
“Jangan berbelit-belit ketika ada masyarakat mengurus perizinan, yang tidak enak ketika Bupati mendapatkan WhatsApp dari masyarakat,” ucap Wabup Heri.
![]()
![]()
![]()
![]()
