Merujuk pada Peraturan KPK tersebut, harta kekayaan Bupati Mabar, Edistasius Endi pada tahun 2023 seharusnya sudah bisa diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id paling lambat per 31 Desember 2023. Namun, hingga pertengahan Mei 2024 LHKPN Bupati Mabar tidak dipublikasikan di situs resmi KPK tersebut.
Masih pada laman yang sama sebagai data pembanding, media ini mencoba mengakses informasi LHKPN tahun 2023 beberapa kepala daerah di NTT dan Jawa Tengah. Dan, hasilnya ada laporan dan sudah dipublikasikan.
Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman misalnya data LHKPN per 2023 sudah ditampilkan di laman KPK.
Dibandingkan dengan LHKPN Bupati Blora dan beberapa bupati lain di NTT yang patuh terhadap peraturan KPK dimaksud, Bupati Mabar, Edistasius Endi Dinilai tidak jujur.
LHPKN Menguji Kejujuran
Terpisah, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton ketika dimintai komentarnya soal kepatutan pejabat negara melaporkan LHKPN mengatakan itu bentuk menguji kejujuran.