Bupati Hery Nabit Tegaskan LKPJ 2025 sebagai Dasar Agenda Strategis 2026 di Sidang II DPRD

MANGGARAI, SwaraNTT- Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai agenda utama dalam Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat (27/03/2026).

Bupati Hery Nabit menyampaikan bahwa waktu berjalan begitu cepat dan seluruh jajaran pemerintah telah menuntaskan pelaksanaan program tahun 2025.

Namun demikian, tanggung jawab kepada masyarakat menuntut kerja berkelanjutan di tengah dinamika regulasi dan tantangan pembangunan.

“Panggilan tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepada masyarakat menuntut kita untuk terus bekerja dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang ada di depan kita,” ujarnya.

Bupati dua periode tersebut itu juga menjelaskan, pada masa sidang ini DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas sejumlah agenda utama, meliputi:

Pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027.

Ia menekankan bahwa LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi penyerapan anggaran sebagai wujud penerapan prinsip good governance,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Hery Nabit menyoroti pentingnya transformasi ekonomi daerah. Menurutnya, Manggarai tidak dapat hanya bergantung pada sektor pertanian, tetapi perlu mendorong pertumbuhan sektor industri.

Didukung potensi pertanian, perkebunan, dan energi, termasuk energi panas bumi, pemerintah daerah berkomitmen mendorong pemanfaatan sumber energi serta pengembangan industri melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri dan Penanaman Modal.

“Kita ingin Manggarai ke depan mampu menghasilkan produk jadi, bukan hanya bahan mentah, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT. Untuk Tahun Anggaran 2025, audit pendahuluan telah dilaksanakan.