Bupati Hery Nabit Tegaskan LKPJ 2025 sebagai Dasar Agenda Strategis 2026 di Sidang II DPRD

Politisi PDI Perjuangan ini berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan APBD yang menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2027 akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan APBD 2027, sekaligus bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai “Peningkatan Daya Saing Daerah Berbasis Sektor Unggulan”, yang diarahkan untuk mendorong konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, ekspor, serta peningkatan iklim investasi.

Bupati Hery Nabit juga mengingatkan adanya perubahan paradigma pengelolaan keuangan negara, termasuk potensi efisiensi anggaran pada tahun 2026 akibat pembiayaan program prioritas nasional dan dampak situasi global.

Konflik geopolitik global, termasuk ketegangan Iran–Israel, dinilai berdampak pada kenaikan harga minyak dunia yang berimplikasi pada kebijakan subsidi energi dan fiskal nasional.

“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk adaptif dan responsif dalam menyusun kebijakan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Bupati dua periode ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan daerah.

Ia juga mendorong peningkatan dedikasi dalam bekerja.

“Mari kita memberi lebih, baik tenaga, pikiran, maupun waktu, agar pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Sidang Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Manggarai yang lebih maju dan berdaya saing.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Ketua dan Wakil-Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Wakil Bupati Manggarai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, para staf ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai beserta staf ahli, Ketua Bhayangkari, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan.***