Bupati Hery Nabit Tegaskan Seluruh Proses PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Manggarai Berjalan Sesuai Mekanisme dan Terbuka untuk Klarifikasi

MANGGARAI, SwaraNTT.net — Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan bahwa seluruh proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat unsur kesengajaan dalam proses tersebut untuk meloloskan orang-orang tertentu.

“Semua sudah diproses melalui mekanisme yang sesuai. Tidak ada kesengajaan apa pun dalam tahapan yang dilakukan. Jika terdapat hal-hal di luar prosedur, tentu akan kita lihat dan nilai kembali secara objektif,” tegas Bupati, diruang kerjanya pagi ini, Jumat (13/02).

Terkait dinamika yang berkembang di masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap membuka ruang klarifikasi apabila masih diperlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Semua OPD sudah memberikan keterangan. Jika diperlukan, kita akan lakukan pendalaman kembali. Kita ingin semua pihak terbuka dan berani memberikan klarifikasi,” ujarnya.

*_Menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai yang menuding adanya “kejahatan besar” dalam proses tersebut,_* Bupati menilai tudingan tersebut bersifat tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang tuntas.