DENPASAR, SwaraNTT.Net – Sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19, Bank Negara Indonesia (BNI) bersama dengan Coco Group menjalin kerjasama di bidang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kredit KUR dan Agen 46 antara PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan Warung Mitra Coco Group, Jumat (23/10) di Natya Hotel Kuta.
Ditemui usai penandatanganan, Vice President Pemimpin Bisnis Banking BNI Kanwil Denpasar, Pittor Hutajulu mengatakan, jangka waktu kredit/cicilan mulai dari 1 tahun dengan bunga pinjaman sebesar 6 persen per tahun. Sedangkan, untuk pembayaran cicilan dibayarkan oleh Mitra setiap bulannya langsung ke Bank Mitra (BNI).
Pihaknya berharap, dengan adanya kerjasama ini, BNI akan lebih maksimal lagi menyalurkan kredit KUR.
“Kita berikan modal pada masyarakat untuk membuka usaha kios atau warung mulai pendanaan Rp 5 juta dan Rp 10 juta. Coco Group membantu dalam penyediaan barang-barang dan tempat berjualannya,” pungkasnya.
Pengusaha Ritel sekaligus Owner Coco Group Nengah Natyanta menyampaikan, program ini merupakan bagian dari CSR Coco Group dalam rangka mempermudah masyarakat terdampak Covid-19. Baik itu untuk mereka yang dirumahkan atau pun yang di-PHK untuk bisa berwirausaha mandiri tanpa perlu modal. Yang mana, untuk permodalan akan dibantu oleh BNI melalui kredit KUR.
![]()
![]()
![]()
