Ruteng, Swarantt.net – Pada Rabu 22 April 2020 Bupati Manggarai Deno Kamelus mengunjungi pulahan pemudik yang sedang menjalankan masa karantina di Desa Wae Renca Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT
Dihadapan para pemudik itu Bupati Deno meminta agar mereka menjalankan masa karantina hingga selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan yakni 14 hari
“Sesuai dengan aturan setiap orang yang pulang dari Daerah terpapar COVID_19, mereka wajib menjalankan masa karantina selama 14 hari” kata Deno Kamelus
Deno Kamelus juga menjelaskan Mengisolasi bagi pemudik bukan berarti mereka sudah positif terpapar COVID_19, tetapi itu dilakukan untuk mudah dipantau serta pemeriksaan kesehatan secara berkala
“harus kamu pahami, kamu dikarantina bukan berarti kamu sudah positif COVID_19, tetapi ini langkah agar petugas muda melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan” tuturnya
Orang sehat yang pulang dari Daerah terpapar terkadang gejala sakit seperti flu, batuk, demam, dan lain sebagainya bisa terdeteksi setelah mereka tinggal dalam waktu 14 hari, sesuai masa inkubasi Virus Corona” tambahnya
Sementara itu Lamber Jerati salah satu warga yang rela menyiapkan rumahnya menjadi tempat karantina mengatakan jauh sebelum pemudik tiba di kampung, Dia bersama warga lainnya telah menyiapkan baik itu rumah maupun kebutuhan seperti beras, gula, sabun cuci dan lain-lain
“Sebelum mereka pulang, kami sudah lama siapkan Rumah kosong untuk mereka karantina” Kata Lamber Jerati Warga kampung Ngancar saat ditemui pada Rabu (22/04/2020)
Selain menyiapkan Rumah Kosong kata dia, warga juga secara gotong royong menyiapkan segala kebutuhan bagi perantau yang dikarantina
“Kami juga siapkan bahan makanan dan minuman seperti beras, gula, kopi, sabun cuci dan beberapa kebutuhan lainya” Ucap Lamber Jerati
![]()
![]()
![]()

Komentar