Dana Desa Tahap II 2025 Gagal Cair, Ende dan TTS Tertinggi, Manggarai Terendah

Manggarai, SwaraNTT.net- Penyaluran Dana Desa Reguler Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 2.127 desa di 21 kabupaten belum menerima pencairan Dana Desa Tahap II.

Kondisi ini menempatkan NTT sebagai salah satu daerah dengan jumlah desa terdampak cukup besar, sehingga berpotensi menghambat kelanjutan program pembangunan, pelayanan dasar, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Ende dan TTS Paling Banyak Terdampak

Dari seluruh kabupaten di NTT, Kabupaten Ende mencatat jumlah desa tertinggi yang belum menerima Dana Desa Tahap II, yakni 249 desa. Posisi kedua ditempati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 221 desa, disusul Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 160 desa.

Sementara itu, Kabupaten Manggarai tercatat sebagai daerah dengan jumlah desa paling sedikit yang terdampak, yakni hanya 6 desa.

Sebaran Desa Belum Terima Dana Desa Tahap II

Adapun rincian desa per kabupaten yang Dana Desa Reguler Tahap II Tahun 2025 belum dicairkan adalah sebagai berikut:

Alor (97 desa)

Belu (48 desa)

Flores Timur (93 desa)

Kupang (136 desa)

Lembata (83 desa)