Ia juga menjelaskan, pembayaran jasa Covid-19 tahun anggaran 2022, belum bisa diproses dananya di kementerian Kesehatan, karena masih dalam tahun berjalan.
“Karena ini masih masuk tahun berjalan, kemungkinannya akan ditransfer tahun ini pada bulan Desember akhir,” ujar dr. Vian.
dr. Vian juga menjelaskan, kalau dana jasa pelayanan Covid-19 untuk tahun anggaran 2022 sudah masuk akhir Desember atau awal tahun 2023, secara otomatis pihaknya langsung membayarnya Kepada seluruh Nakes.
![]()
Terkait dengan dana Jasa Covid-19 sebutnya, diperuntukkan seluruh tenaga kesehatan di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Soal besaran dana tersebut, kata dr. Vian, tergantung dari jumlah pasien Covid-19, yang ditangani pihak Rumah Sakit.
![]()
![]()
![]()
![]()
