Dekatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Manggarai Hadirkan Layanan Perizinan di Pasar

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai menghadirkan layanan pengurusan perizinan langsung di Pasar Inpres Ruteng, Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan “jemput bola” yang digagas pemerintah daerah untuk mempermudah para pelaku usaha, khususnya pedagang pasar, dalam mengurus legalitas usaha mereka.

Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat langsung mengurus penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) tanpa harus datang ke kantor dinas.