Diawali Ritual Adat, Kegiatan Identifikasi Lahan Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Berjalan Lancar

Terkait dengan keberadaan tanah lingko Wake, pihak Gendang Lale telah menyerahkan tanah tersebut kepada warga gendang Lale.

Lingko atau tanah yang sudah dibagikan oleh pihak gendang saat ini menjadi hak warga gendang yang mendapatkan tanah tersebut secara turun temurun.

Pada prinsipnya kata tua gendang Lale, ketika tanah tersebut dipindah tangankan oleh pemilik lahan sebelumnya, harus diutamakan untuk kepentingan umum seperti pembangunan tempat ibadah atau pembangunan Geothermal.

“Saya sebagai tua gendang tidak keberatan, ketika ada orang yang membutuhkan tanah warga gendang Lale, untuk kepentingan umum seperti pembangunan PLTP Ulumbu,” ucapnya.

Hal ini, sambungnya sudah diamanatkan secara turun-temurun oleh para leluhur gendang Lale. Karena warga gendang jelasnya tidak bisa hidup sendiri dalam satu tempat.

Diketahui kegiatan hari pertama inventarisasi dan identifikasi lapangan pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, berjalan dengan lancar.