Dikeluhkan Warga, Operasi Tambang Galian C di Kawasan Destinasi Alam Golo Mori Disinyalir Atas Rekomendasi Pemda Mabar

“Kegiatan pertambangan galian C di Wae Lambos dan Wae Jondo oleh PT. LOGAM BUMI SENTOSA berawal dari kesepakatan dengan warga/pemilik ulayat Raong pada tahun 2020 untuk melakukan kegiatan dimaksud dan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatannya” Tambahnya.

Ketika ditanya bagaimana dengan Perda Tata Ruang Kabupataen Manggarai Barat tang menetapkan Golo Mori sebagai Kawasan Destinasi Wisata Alam, PLT Dinas ESDM Provinsi NTT itu enggan berkomentar.

Namun terkait dengan PT. Logam Bumi Sentosa yang hanya mengantongi izin ekplorasi tetapi melakukan kegiatan Produksi, Flouri Rita mengatakan bahwa itu sudah melanggarar Peraturan yang sudah ditentukan.

“Kalau yang seperti itu ya urusan APH ya dan sekarang sedang penyelidikan di Polres Mabar” Tutupnya.

Diketahui aktivitas tambang galian c di Kawasan Destinasi Wisata Alam Golo Mori tersebut kini disoroti oleh Gubernur NTT Melky Laka Lena.

“Saya minta dinas terkait cek soal ini” Tulis Gubernur NTT itu melalui pesan WhatsApp pada Selasa (1/4/2015).

Gubernur NTT itu mengatakan akan merespon lebih dalam terkait persoalan tersebut setelah Dinas ESDM melakukan pengecekan lokasi. “Dinas terkait cek lapangan baru dilaporkan untuk direspon,” tambahnya.

Penulis; Hery Salus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan