MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai menekankan peran aparat wilayah seperti Camat, Kades dan Ketua RT dalam mencegah penyebaran hewan penular rabies (HPR) di wilayah masing-masing.
Demikian Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar saat di hubungi media ini.
Menurutnya, langkah penting yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dari para pemimpin wilayah setempat, mulai dari camat, kepala desa, hingga ketua RT.
“Instruksi Bupati Manggarai terkait penanganan kasus gigitan HPR sudah dikeluarkan sebelumnya. Jadi, yang dibutuhkan sekarang adalah sikap tegas dari camat, kades, dan RT di wilayah masing-masing,” ungkap Yustina.
Yustina juga menjelaskan bahwa, Dinas Peternakan bertugas melakukan vaksinasi terhadap anjing yang tertib pemeliharaannya, yakni anjing yang diikat atau berada dalam pengawasan pemilik.
Sementara itu, penertiban maupun pembasmian anjing liar, tegasnya, menjadi tanggung jawab aparat wilayah setempat.
![]()
![]()
![]()
