Dinas PUPR Manggarai Sudah Tuntas Tindaklanjuti Temuan BPK-RI

Manggarai, SwaraNTT.Net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, telah menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Tahun Anggaran 2021.

Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lambertus Paput, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Stefanus Konjong, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan LHP BPK-RI berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 lalu.

“Berbagai temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 yang direkomendasikan oleh BPK kepada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai telah ditindaklanjuti,” jelas Stefanus, kepada SwaraNTT.Net, pada Rabu, 30/11/2022, siang.

Lebih lanjut kata PPK Proyek, Stefanus, rekomendasi tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang direkomendasikan oleh BPK-RI.