MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mendorong seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Manggarai untuk mengembangkan program Desa/Kelurahan Ramah Anak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan yang berpihak pada pemenuhan hak anak.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui keterlibatan aktif Forum Anak Kabupaten Manggarai dan Forum Anak Kecamatan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan yang dilaksanakan serentak pada Jumat, 13 Februari 2026.
Dari 12 kecamatan yang ada, Forum Anak terlibat langsung dalam Musrenbang RKPD di Kecamatan Langke Rembong, Satar Mese, Lelak, Ruteng, Rahong Utara, Cibal, dan Reok. Kehadiran mereka bukan sekadar simbolis, tetapi menyampaikan secara langsung “suara anak kecamatan” sebagai bentuk pelaksanaan peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor.
Kepala DP3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, menjelaskan bahwa suara anak kecamatan merupakan rumusan aspirasi, pandangan, serta kebutuhan anak-anak yang disusun berdasarkan kondisi riil pemenuhan hak anak di masing-masing wilayah.
“Suara anak kecamatan merupakan rumusan aspirasi, pandangan, dan kebutuhan anak-anak di tingkat kecamatan yang disusun melalui Forum Anak berdasarkan situasi pemenuhan hak anak yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui kegiatan Musrenbang RKPD sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, usulan Forum Anak merupakan representasi aspirasi seluruh anak di wilayah kecamatan.
Usulan tersebut mengacu pada pemenuhan hak-hak anak serta berbagai faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Ia menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
![]()
