DPO Maling HP di Asrama Putri Reo Diringkus Polisi di Kelurahan Waso

Manggarai, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Kasus pencurian yang terjadi pada, Rabu ( 07/04/ 2021) sekitar pukul 03.30 Wita, yang berlokasi di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kedua pelaku tersebut berinisial SKK (21), alamat bahong, desa Benteng Kuwu, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai dan LS (18), alamat Laru, Desa Manong, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Kepada media ini, humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan kedua DPO tersebut, berhasil ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai, beserta barang bukti  diamankan dari tangan pelaku sebanyak 4 buah HP, di Waso Kelurahan Waso  Kecamatan Langke Rembong  Kabupaten Manggarai.

“Pada hari Rabu tanggal 14  April 2021 sekitar  jam 17.52  wita unit jantanras Polres Manggarai  berhasil  mengamankan 2 orang pelaku  kasus  pencurian HP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” jelas Ipda I Made Budiarsa.