Endus Dugaan Korupsi, Kejaksaan Reo Geledah SMKN 1 Lamba Leda, Sita 13 Dokumen

Manggarai Timur, SwaraNTT.net – Bidang Pidana Khusus pada Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Manggarai di Reo, Riko Budiman.

Tak sendiri, Riko juga didampingi Plh Kasusbsi Pidum Pidsus, Julian Tommy dan Plh Kasubsi Intelejen Perdata dan Tata Usaha Negara, Nuruzzaman Al-Hakimi beserta staf pada Bidang Pidsus.

Selain menggeledah, tim yang memakai rompi bertuliskan “Anti Korupsi” itu juga memeriksa bangunan fisik Ruang Praktek Siswa-Siswi dan Meubeler Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura di SMKN 1 Lamba Leda. Bangunan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2020.

Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman menjelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan itu dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam endusan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Reo terhadap SMKN 1 Lamba Leda.

Selama ini, kata Riko, penyidik sudah memeriksa pihak sekolah dengan kapasitas mereka sebagai saksi.

News Feed