Manggarai Timur, SwaraNTT.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mengakui sudah mendengar isu dugaan praktik nepotisme dalam proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang yang berlokasi di Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Manggarai, Zaenal mengatakan bahwa, isu Nepotisme tersebut sudah disampaikan kepada Pimpinannya dalam hal ini kepala Kejaksaan Negeri Manggarai.
“Kita sudah sampaikan kepada pimpinan yah dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” kata Zaenal dikutip dari Suaraburuh.com, Sabtu, 28/09/2024
Zaenal menjelaskan, pendampingan Kejaksaan Negeri Manggarai pada proyek yang menelan anggaran negara 10,8 miliar tersebut sampai masa kontraknya selesai.
“Tapi kami tidak dampingi dari awal yah. kami damping saat progres kerja sudah 20 persenan. Tidak saat proses pelelangan,” ujarnya.
Proyek Jembatan Wae Lampang menuai sorotan publik ketika munculnya laporan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat pembuat komitmen (PPK), Wilibrodus A Putra.
Jefrianus Mesakh Bembot, kontraktor pelaksana Proyek Jembatan Wae Lampang diketahui merupakan ipar kandung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Sejumlah pihak mengungkapkan keprihatinan mereka atas kurangnya keterbukaan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Masyarakat meminta Kejari Manggarai untuk memastikan bahwa setiap tahapan proyek dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap penuh pada Kejari Manggarai karena proyek besar ini adalah salah satu proyek pendampingan Kejaksaan. Tolong mereka jangan tutup mata terkait isu Nepotismenya,” ujar E, seorang warga Elar kepada Wartawan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Manggarai Timur, anggaran pembangunan Jembatan Wae Lampang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai Rp10.9 Miliar.
![]()
![]()
![]()
