MANGGARAI, SwaraNTT.net – Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) di semua kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sejumlah pegawai di Badan Pendapatan ditugaskan melakukan sidak di setiap kelurahan sejak pukul 08.00 WITA untuk melakukan pengecekan keberadaan SPPT di kelurahan.
Sementara saat bersamaan, para lurah dan camat Langke Rembong dikumpulkan dalam rapat kordinasi dengan kaban Pendapatan, Kanis Nasak, di Ruang kerja Kantor Badan Pendapatan Manggarai.
Dalam rapat bersama tersebut membahas tentang realisasi PBB di setiap kelurahan SE kecamatan Langke Rembong hingga awal Juli. Sebab, SPPT sudah didroping ke setiap kelurahan sejak awal Mei.
Kaban Kanis, satu persatu menanyakan realisasi tersebut kepada para lurah di mana rerata SPPT belum semuanya terdistribusi kepada semua wajib pajak. Hal itu juga sesuai dengan laporan lapangan dari para petugas yang melakukan inspeksi.
![]()
