MANGGARAI, SwaraNTT.net- Anak bawah lima tahun (Balita) yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR) sekarang dirawat di Puskesmas Borong, Kabupaten Manggarai Timur untuk mendapatkan serum antorabies (SAR).
Tindakan tersebut diambil karena persediaan SAR di Kabupaten Manggarai sudah habis, karena sudah digunakan termasuk membantu korban gigitan HPR asal Manggarai Timur.
Gerak cepat (Gercep) pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu dilakukan beberapa jam setelah kasus gigitan HPR itu terjadi.
“Pasien sudah di Puskesmas Borong untuk suntikan SAR,” tulis Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, pada Sabtu 27/09/2025.
Tindakan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu dilakukan beberapa jam usai kasus gigitan HPR itu terjadi.
Adapun kasus gigitan HPR tersebut terjadi pada pagi hari Sabtu. Korbannya adalah Andreas Jehabut, bocah laki-laki berusia 4 tahun yang beralamat RT 004/RW 0032, Purang Desa Golo Lambo, Kecamatan Satar Mese.
Jefrin Haryanto menjelaskan, usai kasus gigitan HPR itu, pihak pusat Kesehatan masyarakat (PKM) Langke Majo Kecamatan Satar Mese Utara langsung melakukan beberapa tindakan, termasuk menyuntik vaksin antirabies (VAR).
Kasus tersebut pun langsung dilaporkan kepada Bupati Manggarai berdasarkan laporan dari pihak PKM Langke Majok.
![]()
