Oleh: Edi Danggur (Penulis adalah seorang praktisi hukum, tinggal di Jakarta)
Gereja tidak berhak memaksakan keputusan akhir menolak geothermal. Apalagi, kalau sampai para uskup mengajak umat melakukan resistensi terhadap proyek geothermal di Flores.
Ada beberapa alasan. Pertama, negara kita bukan negara agama, bukan negara yang mendasarkan segala kebijakan di ruang publik berdasarkan ayat-ayat agama tertentu.
Itu sebabnya kita harus menolak jika ada tokoh agama yang memaksakan kebijakan di ruang publik yang didasarkan pada ayat-ayat agama tertentu.
Sekalipun Indonesia itu mayoritas muslim, tidak boleh ada kebijakan publik yang hanya boleh didasarkan pada ayat-ayat agama muslim tersebut.
Orang katolik pun demikian. Meskipun di Pulau Flores itu mayoritas beragama katolik, kebijakan publik pemerintah daerah di sana tidak boleh hanya didasarkan pada ayat-ayat alkitab.