Golo Mori, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Eek Kerbau

Dan bahkan salah satu Mobil dumptruck hampir saja bertabrakan dengan seoekor kerbau, karena secara tiba-tiba kerbau tersebut nyelonong masuk ke tengah jalan.

Apakah situasi seperti ini tidak diketahui oleh Pemda Manggarai Barat, sehingga ternak milik warga dibiarkan begitu saja, atau tau tapi juga dibiarkan berkeliaran begitu saja? Adakah inisiatif Pemda untuk membuat perda yang mengatur tentang hewan ternak agar dikandangkan, sehingga tidak mengganggu mobilisasi warga di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut?

Dengan keadaan seperti ini, masih layak kah Golo Mori disebut Kawasan Ekonomi Khusus? Apa jadinya kalau kawasan tersebut tidak dijaga dengan baik, sementara anggaran yang dikeluarkan membangun daerah tersebut sangat fantastis? Siapa yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara kawasan tersebut?

Penulis : SN