Gubernur NTT Serahkan 5.480 SK PPPK Formasi Tahap 1 2024: Kontrak Akan Diperbaharui Maksimal 5 Tahun

“Kehadiran saudara-saudari diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Melki.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki juga menyinggung soal target kenaikan PAD Provinsi NTT dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Target ini, menurutnya hanya dapat dicapai bila seluruh aparatur berkontribusi aktif dengan inovasi dan kerja nyata di lapangan.

Kepada seluruh ASN PPPK yang hadir, Melki Laka Lena berpesan agar menjadi ASN yang memegang teguh nilai pelayanan, disiplin, loyalitas, dan integritas.

“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan hadirkan solusi yang nyata serta berdampak positif,” pesannya.

Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.

Untuk itu, Mantan Anggota DPR RI ini berharap agar para tenaga PPPK ini dapat menunjukkan kompetensi dan dedikasinya dalam mengemban amanah sebagai pelayan negara dan masyarakat, dengan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban.

Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat NTT, Gubernur menyampaikan selamat kepada 5.480 ASN PPPK lingkup Pemprov NTT yang menerima SK pengangkatan pada hari ini.

“Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.