Gubernur VBL Minta BPKP Serius Lakukan Pendampingan Untuk Penertiban Administrasi Pemerintahan Daerah

“Teknologi informasi penting agar pengawasan lebih gampang dan efisien terutama di Provinsi Kepulauan seperti NTT ini. Sistem Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya harapkan agar Bupati/Walikota dan lembaga BUMD bisa kerja sama dengan BPKP terutama dalam meningkatkan sumberdaya manusia di setiap instansi. Sehingga kita mampu berikan pelayanan terbaik. Mimpi untuk jadikan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus kita tunjukkan lewat kerja nyata,” pungkas Gubernur VBL.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salamah dalam sambutannya mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas. BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa assurance (memberikan pendapat atau penilaian) dan consulting (konsultasi).

“Dukungan itu berupa implementasi SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, pendampingan tata kelola koorporasi baik itu BLUD, BUMD, BUMDes dan PDAM. Peningkatan standar optimalisasi pendapatan hasil daerah. Peningkatan opini laporan keuangan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Juga sinergi pengawasan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern. Demikian pula kerjasama terkait audit keinvestigasian, program pencegahan korupsi dan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan untuk wujudkan pemerintahan yang bersih,” jelas Salih.

Dijelaskan Salih, pada tahun 2020, BPKP telah lakukan pengawalan proyek strategis nasional di NTT senilai Rp 638,39 miliar yang meliputi 3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan, dan 6 bendungan dan irigasi. Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.

“Kegiatan lain yang kami lakukan di tahun 2020 adalah pendampingan optimalisasi penerimaan hasil daerah dengan nilai potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalisasi sebesar Rp. 6,15 miliar. Harapannya tahun 2021 ini nilainya akan semakin meningkat. Kami pun lakukan efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp. 207,11 miliar, penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar 389, 64 miliar. Karena ada covid-19, kami juga lakukan pengawasan terhadap akuntabilitas penanganan covid-19 di NTT termasuk program peningkatan ekonomi nasional di NTT dan pengawasan penggunaan Dana Desa,” pungkas Salih.

Dalam acara yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh Pejabat Lama, Pejabat Baru, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara dan Gubernur NTT. Dilanjutkan dengan Pertukaran cinderamata antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPKP.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTT, Unsur Forkompinda NTT, Kepala BPK Perwakilan NTT, Wakil Walikota Kupang, Wakil Bupati Kupang, Inspektur Provinsi NTT, dan undangan lainnya. [Robert]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan