Harapan untuk Elit Katolik

Oleh: Florianus Jefrinus Dain

Tinggal di Nggalak, Reok Barat, Manggarai.

===================================

Setelah pelantikan DPR RI dan DPRD beberapa waktu yang lalu, masyarakat tentunya memiliki harapan besar akan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Masyarakat berharap agar keterwakilan elit-elit itu mampu menyalurkan aspirasi demi kepentingan umum. Untuk itu, politik mesti didefinisikan sebagai ruang bersama dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek politik. Ruang itu adalah dialektika di mana disusun gagasan, ide, dijalankan misi untuk mereka yang tidak direpesentasikan suaranya dalam rezim yang telah lewat. Melalui ruang inilah demos kembali menemukan eksistensinya dalam politik.

Hegemoni

Namun, belakangan ini, ruang bersama itu seringkali diisi oleh praktek “superioritas posisional” yang dipadukan dengan pendisiplinan cara berpikir masyarakat. Bagian terpenting dari “superioritas posisional” adalah hegemoni dan dominasi pengetahuan yang membentuk rasionalitas instrumental. Demos dilihat sebagai objek pendisiplinan. Pengetahuan itu diekstraksi dan didistribusikan untuk melumpuhkan kesadaran kirtis. Seringkali ditampilkan pendekatan-pendekatan epistemik terhadap masyarakat yang terpinggirkan. Hal ini mirip dengan cara kerja penjajah dalam membangun wacana dan hegemoni terhadap negara jajahan.

Kajian-kajian tentang kemiskinan, ketidakadilan dipaparkan kepada publik sebagai prestasi besar serentak mendongkrak prestise elit politik. Memang satu sisi merupakan bentuk inventarisasi data lapangan secara kuantitatif masyarakat. Sisi lain, kajian-kajian itu hanya menghasilkan apa yang dinamakan Gayatry Spivak sebagai “kekerasan epistemik” kalau tanpa sebuah solusi yang nyata dan konstruktif. Pembentukan wacana semacam ini hanya menambah beban masyarakat. Akhirnya masyarakat menelan pil opium, yang mengikirs kesadaran kritis. Mereka dilindas dengan produk dominasi pengetahuan-pengetahuan, tanpa suatu transformasi menuju subjek politik. Artinya masyarakat sedang diobjektivikasi sebagaimana konsep Michel Foucault.

            Objektivikasi subjek berarti adanya pereduksian subjek menjadi objek pendisiplinan dalam kajian-kajian epistemik, lalu lupa solusi konkret terhadap ketimpangan sosial masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat hanya dijadikan objek politik, tanpa keterlibatan penuh dalam dialektika kebaikan bersama. Yang dirasakan masyarakat ialah hadirnya elit-elit politik dalam wacana-wacana diskursus elitis yang melihat realitas dari kaca mata penelitian, minim kerja praksis. Hasilnya kebijakan dan pembangunan cenderung dipaksakan, hingga tersingkirnya masyarakat lemah. Padahal, kebijakan pembangunan itu mesti berakar dan bertitik tolak dari kenyataan sosial masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat tidak sedang membangun resistensi atau anti-intelektualisme. Namun, sering kali ketaatan pada asas-asas akademik membuat elit-elit politik tinggal dalam menara gading pengetahuan. Akibatnya lupa daratan.

Lebih lanjut bahaya yang sering muncul dari praktek “superioritas posisional” ialah menguatnya pragmatisme dalam diri elit politik. Cita-cita bersama dicaplok oleh hasrat individualisme. Politik bukan lagi dilihat sebagai ruang bersama, melainkan hanya sebatas memenuhi kepentingan sebagian orang. Kehadiran dalam ruang bersama tidak lagi memperjuangkan ide, gagasan, dan misi, tetapi hanya melepas hasrat golongan.

Komentar