“Berkaitan dengan persiapan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk kegiatan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemda Manggarai sudah menyampaikan dokumen persyaratan administrasi antara lain dokumen penetapan KPU Kabupaten Manggarai, pada tanggal 9 Januari 2025,” tulisnya melalui pesan singkat, pada Rabu (22/1/2025) malam.
Bahkan sebagai tindak lanjut, jelas Kabag Arjo, telah digelar Rapat Paripurna di DPRD Manggarai pada tanggal 16 Januari 2025, untuk diajukan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Dan saat ini sudah di proses ke Kemendagri.
“Dokumen lain yang dilengkapi berupa Berita Acara dan Risalah Rapat Paripurna DPRD kabupaten Manggarai tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2025-2030 tanggal 16 Januari 2025, untuk penetapan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri dengan tembusan Gubernur Nusa Tenggara Timur,” sebutnya.
Kabag Arjo menambahkan Pelantikan serentak ini akan berlangsung di Jakarta (Ibu Kota Negara) pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia.













