HW memang mengakui ada dua orang adiknya yang baru datang dari Kupang yaitu tanggal 2 dan 19 April lalu. Dengan dalih ini kemudia Tim Gugus melakukan rapid test terhadap 14 orang yang dinilai telah melakukan kontak langsung dengan mereka.
Hasilnya menurut HW semuanya negatif.
“ya saya juga tidak tahu persis, apakah waktu adik saya pulang ke Ruteng, Kupang sudah masuk zona merah atau tidak, karena hasil rapid test kami semua negatif” tuturnya.
Hal senada juga disampaiakan HR (33) putra kedua mendiang TJL. Menurutnya pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai sudah tidak benar memvonis almarhumah Ibunya sebagai PDP Covid-19. Sebab menurut dirinya vonis itu hanya berdasar asumsi belaka.
![]()
“jujur saya dan keluarga sangat kecewa dan sakit hati, mama saya divonis sebagai PDP Covid-19 setelah jadi mayat, dan ini hanya berdasarkan asumsi, asumsi itukan berdasarkan fakta, hasil rapid test mama saya negatif, kenapa ditetapkan sebagai PDP covid-19 ” ungkapnya.
“untuk apa anggaran 21 miliar itu kalau penananganannya hanya sebatas asumsi, kami tidak menolak protap Covid-19 kalau memang mama saya positif, dan setelah mama dikuburkan kami dilepas begitu saja, tidak ada yang perhatiakan kami, dan tetangga mulai mengatur jarak dengan kami, karena stigma Covid-19 sudah ada pada keluarga kami, lalu siapa yang yang bertanggungjawab” ungkap HR.
Pasca Almarhumah TLJ ditetapkan sebagai PDP, HW mengaku keluarga meminta kepada pihak rumah sakit agar jenasah Ibunya disemayamkan di rumah duka, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Awalnya pihak rumah sakit menyanggupi, maka dibuatlah surat kesepakatan.
Namun, keputusan itu tiba-tiba berubah pada saat Ketua Tim Gugus Covid-19 Manggarai, Deno Kamelus beserta tim lainnya tiba di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Keputusannya bahwa jenasah almarhumah tidak boleh disemayamkan di rumah duka, tetapi langsung dimakamkan dengan mengikuti protap Covid-19.
“pada saat Bupati bersama rombongannya datang, keputusannya langsung berubah, bahwa mama tidak bisa disemayamkan di rumah, tapi langsung dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tanpa ada acara adat serta penghormatan terakhir dari kami untuk mama, kami sangat sakit hati,” ujarnya.
Untuk itu Dia berharap kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai agar SOP penanganan Covid-19 dibenahi. Dan peristiwa yang dialami keluarganya saat ini adalah pertama dan terakhir. Sebab menurutnya stigma lebih sakit karena dijauhi oleh orang-orang sekitar.
Dia juga menegaskan apabila hasil SWAB Ibunya negatif, maka harus ada pemulihan nama baik dari pihak terkait.
Penulis : Silve
![]()
![]()
![]()
![]()
Komentar