Tangerang Selatan, SwaraNTT.net – Pemerintah mulai menguji coba integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan disebut bakal membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun keuangan daerah.
“Saya apresiasi pilot project dari integrasi NIB dengan NOP ini, yang dilakukan oleh Kantah Kota Tangsel dengan Pemkot Tangsel. Bagi Kantah, kita bisa dapat data yang sangat akurat, dan bagi Pemkot, ini akan memberikan keuntungan finansial (pendapatan daerah, red),” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan saat pemaparan program Integrasi NIB dengan NOP di Kota Tangsel, Rabu (23/07/2025).
Ketika ditanya terkait implementasi integrasi NIB dan NOP secara masif di seluruh Indonesia, Wamen Ossy mengatakan pihaknya harus dapat memastikan bahwa data-data pertanahan harus sudah lengkap. “Ini harus lengkap supaya mereka (Kantah) bisa bertransformasi kemudian untuk berkolaborasi, bersinergi dengan instansi lain untuk menyatukan datanya,” ujarnya.
Wamen Ossy berharap, kolaborasi dalam implementasi Integrasi NIB dan NOP ini bisa membuat program ini dapat betul diluncurkan. Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak terkait untuk terus bekerja sama dengan baik agar program ini bisa memberikan dampak baik, termasuk bagi masyarakat. Adapun beberapa pihak selain Pemkot Tangsel yang terlibat dalam pilot project ini antara lain Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Tangsel.
![]()
![]()
![]()
