IP dan RP Pengedar Rokok Ilegal Bersekala Besar di Manggarai Raya, Respons APH Dipertanyakan

Ia menjelaskan bahwa, kalo mau tanya terkait barang tersebut, “datang ketemu langsung saja kae. Saya masi ada kegiatan lain e kae,”.

“Iaa benar konco,saya salah pengecer nyaa,” kata RP melalui chatingan WhatsApp, Minggu (1/02/2026) malam.

Tak hanya itu, RP juga mengaku bahwa, untuk saat ini dirinya mengedar rokok sampai di wilayah Elar, Manggarai Timur dan Soa, Kabupaten Ngada.

Namun, hingga kini publik terus mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menangani maraknya peredaran rokok ilegal.

Sejumlah warga menilai penindakan belum terlihat signifikan, meskipun peredaran disebut sudah berlangsung cukup lama.

Pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal umumnya melibatkan kepolisian serta instansi Bea Cukai. Koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai distribusi.***